Selesai Diperiksa Kejagung, Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicecar 25 Pertanyaan

Ari Sandita Murti
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto kembali diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung terkait dugaan kasus korupsi pemberian kredit bank. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Jampidsus Kejagung kembali memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto pada, Senin (23/6/2025) terkait dugaan kasus korupsi pemberian kredit bank. Dalam pemeriksaan tersebut, Iwan dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik. 

"Sekitar 24-25 pertanyaan, tentang operasional perusahaan, bagaimana manajemen perusahaan setelah saya menjadi dirut," ujar Iwan kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Iwan menambahkan, pemeriksaan kali ini masih seputar operasional perusahaan, termasuk manajemen perusahaan pascadirinya menjabat sebagai Dirut. Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.

Ke depan, kata dia, pihaknya diminta untuk mengirimkan dokumen yang belum dilengkapi dan masih banyak dokumen yang harus dikirimkan ke Kejagung. Namun, belum ada jadwal pemeriksaan lanjutan untuknya, apalagi konfrontir dengan tersangka kasus tersebut.

"Tuk sementara tadi dokumen yang kekurangan dikirim saja. Masih banyak list-list yang mereka minta," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dirut Sritex Iwan Kurniawan kembali Diperiksa Kejagung terkait Kasus Kredit Bank

57 tahun lalu

Sidang Perdana Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Maidi Digelar 11 Juni 

57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal