"Nah, kita ingin nantinya yang ditentukan, yang diputuskan oleh DPR dalam UU (Pemilu) yang baru adalah bahwa angka-angka tersebut itu ada ratio legis-nya, ada matematika pemilunya. Itu yang memang menjadi poin yang saya pikir sangat penting sekali untuk kita rumuskan," ucap Ferry.
Ferry menyampaikan GKSR berupaya untuk mendesain ambang batas parlemen dengan landasan yang jelas. Untuk itu, dia menyebut, besaran ambang batas parlemen yang ideal berkisar antara 1-2 persen.
"Nah, GKSR pada kesempatan kali ini juga mencoba mendesain seperti itu, sehingga misalnya muncul kenapa muncul angka 1 sampai dengan angka 2 persen? Itu kan satu range dari matematika pemilu yang kita gunakan," ucapnya.
Ferry menyampaikan, rumusan ambang batas parlemen ini akan diupayakan GKSR agar bisa diberikan kepada pembentuk undang-undang baik DPR maupun pemerintah.
"Ya, yang pasti kan kita berharap pertama bahwa kita memperjuangkan PT (parliamentary threshold) betul-betul mencerminkan sistem proporsional, tidak lagi ada disproporsionalitas. Itu yang utama, sehingga angka 1 persen itu menjadi satu aspek yang sangat penting. Bahkan tadi di diskusi ada range antara 1 sampai 2 persen," ungkap Ferry.