Prabowo di HUT Polri: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik, Jangan Ada Kriminalisasi
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, hukum tidak oleh digunakan sebagai alat untuk melakukan balas dendam politik. Hukum juga tak boleh dijadikan alat oleh mereka yang mempunyai uang.
Pesan tegas itu disampaikan Prabowo di upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Satuan Latihan (Satlat) Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
"Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan Indonesia adalah negara hukum. Karenanya, kata dia, hukum harus ditegakkan, dihormati dan dihargai.
Dia juga menegaskan hukum juga harus menjadi pelindung rakyat, memberikan rasa aman kepada rakyat yang jujur dan harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah.