Satgas Covid-19 Tetapkan Tujuh Lokasi Ini sebagai Pintu Masuk Indonesia untuk WNI  

Binti Mufarida
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito. (Foto: Dok. BNPB).

SK itu juga menetapkan Wisma Pademangan sebagai tempat karantina WNI setelah perjalanan internasional yang masuk melalui entry point Bandara Soekarno Hatta, Banten yang pelayanannya mencakup penginapan, transportasi, makan dan biaya RT-PCR.

Tempat karantina ini khusus ditujukan untuk WNI berstatus sebagai pekerja migran yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia. 

Selain itu, untuk pelajar atau mahasiswa yang kembali ke Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar di luar negeri serta pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri.

“Dengan ditetapkannya keputusan ini, Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang pintu masuk, tempat karantina dan kewajiban RT-PCR bagi WNI pelaku perjalanan internasional dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kemlu Pastikan Penabrak Bocah WNI hingga Tewas di Singapura Sudah Ditahan

Nasional
6 hari lalu

OJK bakal Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal, Kawal Transformasi BEI

Internasional
8 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Nasional
11 hari lalu

WNI Eks Sindikat Online Scam Minta Dipulangkan dari Kamboja Bertambah, Kini 2.887 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal