Satgas Covid-19 Tetapkan Tujuh Lokasi Ini sebagai Pintu Masuk Indonesia untuk WNI  

Binti Mufarida
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito. (Foto: Dok. BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 14 Tahun 2021. SK tersebut tentang pintu masuk (entry point), tempat karantina dan kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan internasional.

Aturan tersebut efektif berlaku 13 Oktober sampai 31 Desember 2021. Dalam SK itu, Ganip menetapkan tujuh pintu masuk ke Indonesia yang dikhususkan bagi WNI, yakni :

1. Bandar Udara Soekarno Hatta 

2. Bandar Udara Samratulangi

3. Pelabuhan Batam

4. Pelabuhan Tanjung Pinang

5. Pelabuhan Nunukan 

6. Pos lintas batas negara di Aruk 

7. Pos lintas batas negara di Entikong

“Tujuh pintu tersebut sebagai entry point bagi warga negara pelaku perjalanan internasional,” tulis Ganip dikutip dari SK tersebut, Kamis (14/10/2021).

SK itu juga menetapkan Wisma Pademangan sebagai tempat karantina WNI setelah perjalanan internasional yang masuk melalui entry point Bandara Soekarno Hatta, Banten yang pelayanannya mencakup penginapan, transportasi, makan dan biaya RT-PCR.

Tempat karantina ini khusus ditujukan untuk WNI berstatus sebagai pekerja migran yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia. 

Selain itu, untuk pelajar atau mahasiswa yang kembali ke Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar di luar negeri serta pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri.

“Dengan ditetapkannya keputusan ini, Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang pintu masuk, tempat karantina dan kewajiban RT-PCR bagi WNI pelaku perjalanan internasional dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
13 jam lalu

2 WNI Disandera di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

1 hari lalu

Viral 2 WNI Diduga Disekap hingga Diperas Rp220 Juta di Myanmar, Polri Turun Tangan

5 hari lalu

Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Menkum: Wujudkan Harapan Presiden dan Rakyat Indonesia untuk Tampil di Piala Dunia 2030

6 hari lalu

Polri dan Polisi China Saling Tukar Buronan: 3 WN China Diserahkan, 1 WNI Dibawa Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal