Saksi Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Musnahkan Barang Bukti Kasus Brigadir J, lalu Menangis

Achmad Al Fiqri
AKBP Arif Rahman Arifin menjadi saksi sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel. (Foto MPI).

Menurutnya, salinan rekaman CCTV disimpan di laptop Baiquni. Ferdy Sambo dengan wajah memerah menyampaikan kalimat "berarti kalau sampai bocor kalian berempat lah yang bocorin".

"Kalau ini tersebar maka kalian berempat bertanggungjawab?," tanya hakim mempertegas.

"Iya begitu. Setelah itu beliau memerintahkan untuk dimusnahkan semuanya," jawab Arif.

Arif memaparkan, Ferdy Sambo lantas melihat foto keluarganya yang ada di belakangnya hingga akhirnya menangis. Sambil menangis, Sambo menyebut kalau persoalan itu menyangkut kehormatannya sambil menyatakan, percuma bintang dua kalau tak bisa menjaga istrinya.

"Pak Hendra mengajak keluar karena melihat beliau mulai menangis. Pas kami berdiri, pak Ferdy kemudian ngomong, kamu pastikan itu nanti semuanya sudah musnah," kata Arif.

Dalam perkara ini, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ketiganya terlibat pembunuhan bersama-sama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap Belasan Orang hingga Sita Kendaraan saat OTT di Jakarta Barat

57 tahun lalu

KPK Dalami Kasus Suap Impor Barang, Periksa 20 Perusahaan Pengiriman 

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Perkara Eks Menag Yaqut usai Ibadah Haji 2026 Rampung

57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal