Sakit, Romy Absen Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel

Ilma De Sabrini
Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana praperadilan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy  dijadwalkan hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Namun, pria yang biasa disapa Romy itu tidak hadir.

Kuasa hukum Romy Maqdir Ismail mengatakan, kliennya tidak bisa hadir karena sakit. Romy masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri.

"Pak Romy tidak bisa datang (ke persidangan)," ujar Maqdir saat dikonfirmasi iNews.id melalui pesan singkat, Senin (22/4/2019).

Pernyataan yang sama di sampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Menurutnya, Romy masih menjalani perawatan kesehatan. "Iya, benar yang bersangkutan masih berada di RS Polri," ucap Febri.

KPK, pada 10 April menerima surat dari PN Jaksel terkait praperadilan yang diajukan oleh Romy. KPK telah mengajukan penundaan persidangan kepada majelis hakim.

Kasus tersebut terungkap sejak Romy terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terkait suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). KPK menduga menerima uang Rp300 juta dari dua pejabat di Kemenag.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jawab TAUD, Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Kasus Air Keras Andrie Yunus

Nasional
5 hari lalu

Ini Alasan KPK Panggil Muhadjir Effendy terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
6 hari lalu

Breaking News: Hasil Sidang Isbat Tetapkan Iduladha 1447 H Rabu 27 Mei 2026

Nasional
6 hari lalu

Kemenag: Secara Hisab Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal