KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Romy ke Majelis Hakim

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (22/4/2019) pagi. Namun, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan penundaan persidangan kepada majelis hakim.

"(Kami) sudah mengirimkan surat permintaan penundaan persidangan pada majelis hakim," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada iNews.id melalui pesan singkat, Senin (22/4/2019).

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menjelaskan pengajuan penundaan persidangan karena pihaknya masih berkoordinasi dan menyiapkan sejumlah bukti yang relevan terkait praperadilan. "Terdapat kebutuhan koordinasi dan persiapan-persiapan bukti-bukti yang relevan," jelasnya.

Dalam poin praperadilan yang diajukan, Romy mengatakan tidak mengetahui adanya tas kertas berisi uang. Dia juga mempermasalahkan penyadapan KPK. Pihak Romy juga mempermasalahkan operasi senyap yang dilakukan penyidik terhadapnya.

Sebelumnya, Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengungkapkan agenda sidang hari ini adalah pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan Romy. Kuasa Hukum Romy, Maqdir Ismail saat dikonfirmasi iNews.id mengatakan Romy tidak hadir dalam persidangan hari ini.

"Pak Romy tidak bisa datang," ungkap Maqdir kepada iNews.id saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (22/4/2019).

Saat ditanya alasan ketidakhadiran tersebut Maqdir belum memberikan konfirmasi. Diketahui sebelumnya, Romy dilarikan ke RS Polri karena sakit.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
43 menit lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
1 jam lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Nasional
4 jam lalu

Penampakan Ketua PN Depok Pakai Rompi Oranye usai Jadi Tersangka KPK, Tangan Diborgol

Nasional
5 jam lalu

KY Sesalkan Ketua-Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK: Negara Sudah Beri Kesejahteraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal