Iqbal juga menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto kemungkinan besar tidak mengetahui secara detail persoalan teknis tersebut.
Dia mengingatkan agar jajaran kementerian tidak memberikan masukan yang keliru kepada Presiden Prabowo, apalagi jika disertai kepentingan tersembunyi.
"Kalau input yang diberikan salah, Presiden bisa keliru dalam mengambil keputusan, termasuk dalam menandatangani peraturan pemerintah tentang pengupahan yang akan menjadi dasar UMP 2026," ucap Iqbal.