Said Iqbal Sebut Serikat Buruh Tak Pernah Diajak Bahas UMP 2026 secara Mendalam

Iqbal Dwi Purnama
Presiden KSPI Said Iqbal. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut bahwa serikat buruh tidak pernah diajak membahas secara serius dan mendalam terkait penyusunan regulasi pengupahan yang akan menjadi dasar penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. 

Iqbal menuturkan, serikat buruh sama sekali tidak dilibatkan secara bermakna dalam pembahasan peraturan pemerintah (PP) tentang pengupahan. Dia menyebut, berdasarkan laporan yang diterimanya dari unsur KSPI di Dewan Pengupahan Nasional, diskusi mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan hanya dilakukan satu kali, pada 3 November 2025, dengan durasi sekitar dua jam.

"Bagaimana mungkin sebuah aturan strategis yang mengatur upah minimum nasional dibahas hanya satu hari, dua jam, dan itu pun tidak membahas pasal demi pasal. Ini tidak masuk akal dan jelas tidak berpihak kepada buruh," ujar Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/12/2025).

Dia menilai, Kementerian Ketenagakerjaan memaksakan kehendak dalam penyusunan PP tersebut tanpa partisipasi publik yang layak, khususnya dari serikat buruh. Akibatnya, dasar hukum yang nantinya digunakan untuk menetapkan kenaikan UMP 2026 dinilai cacat secara prosedural.

Lebih lanjut, Iqbal mengungkapkan, substansi PP Pengupahan yang dipahami buruh juga sangat merugikan pekerja, terutama terkait definisi Kebutuhan Hidup Layak (KHL). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menaker bakal Umumkan UMP 2026 Besok: RPP Sudah di Meja Presiden

57 tahun lalu

Airlangga Pastikan Aturan UMP 2026 Sudah Diteken, Kapan Diumumkan?

57 tahun lalu

UMP Jakarta 2026 Berapa? Ini Bocoran Gubernur Pramono

57 tahun lalu

Breaking News: Mensesneg Prasetyo Hadi Pimpin Satgas Mitigasi PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal