Pemerintah Tetapkan Idul Adha 20 Juli 2021

Riezky Maulana
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menetapkan secara resmi Iduladha 1442 Hijriah pada 20 Juli 2021. (Foto: Dok Kemenag)

Penetapan tanggal 1 Dzulhijjah 1442 Hijriah ini terlebih dahulu dilakukan dengan pemantauan hilal. Setelahnya, baru lah dilakukan sidang isbat.

"Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi di atas ufuk antara dua derajat 21 menit sampai dengan empat derajat 14 menit," tuturnya.

Dia menjelaskan, sidang isbat melibatkan sejumlah unsur masyarakat, mulai dari duta besar (dubes) negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung (MA), Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan ormas Islam, dan sebagainya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Yaqut 30 Hari di Kasus Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Kembali Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji, Susul Eks Menag Yaqut

57 tahun lalu

ASDP Layani 804 Ribu Penumpang Selama Libur Idul Adha 2026, Teramai di Mana?

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Perkara Eks Menag Yaqut usai Ibadah Haji 2026 Rampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal