RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Ditarget Rampung Tahun Ini

Felldy Aslya Utama
DPR dan Pemerintah menargetkan RUU Perampasan Aset rampung tahun ini. (foto: MPI)

Sementara, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan Presiden Prabowo Subianto mendukung RUU Perampasan Aset segera dibahas di DPR. Hasil rapat telah menetapkan RUU tersebut akan menjadi usul inisiatif DPR. 

Supratman menyampaikan bahwa pemerintah tinggal menunggu proses politiknya di DPR. 

"Kita tunggu dulu ya, yang penting keputusan politiknya hari ini lewat Pak Ketua dan teman-teman di Baleg sudah jelas tahun ini undang-undang perampasan aset sudah masuk di tahun 2025," ujar Supratman. 

Menurut dia, evaluasi Prolegnas Prioritas 2025 dengan memasukkan RUU Perampasan Aset menunjukkan dukungan Presiden.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

DPR Ingin MBG Aman, Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam-Daging di SPPG

Nasional
7 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Nasional
7 hari lalu

DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Nasional
12 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Posisi di DPR Diganti Anaknya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal