RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Ditarget Rampung Tahun Ini

Felldy Aslya Utama
DPR dan Pemerintah menargetkan RUU Perampasan Aset rampung tahun ini. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - DPR dan pemerintah menyepakati untuk segera menyelesaikan proses pembahasan RUU Perampasan Aset pada tahun ini. Saat ini, RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2024-2029. 

Hal itu disampaikan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan usai memimpin rapat kerja evaluasi Prolegnas Prioritas 2025, Rabu (9/9/2025). 

"Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan," kata Bob ditemui usai rapat.

Meski begitu, Bob mengatakan pihaknya akan tetap berhati-hati dan tak mau buru-buru dalam proses pembahasannya. Menurut dia, pembahasan RUU Perampasan Aset harus tetap melibatkan partisipasi dari masyarakat. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Nasional
3 jam lalu

Paripurna DPR Sahkan 8 Anggota Baznas 2025-2030, Berikut Daftarnya

Nasional
3 jam lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, DPR Nilai Berpotensi Langgar HAM

Nasional
3 jam lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan Calon Anggota Baznas-Dewas BPJS Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal