Rumah Dirut Digeledah KPK, Begini Tanggapan PLN

Felldy Aslya Utama
Irfan Ma'ruf
Petugas KPK membawa sejumlah dokumen yang disimpan dalam kardus seusai menggeledah rumah Dirut PLN Sofyan Basir, Minggu (15/7/2018). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

”KPK dan Direksi PLN selama ini memiliki hubungan dan kerja sama yang baik ditandai dengan adanya nota kesepahaman (MoU) antara kedua institusi,” kata dia.

KPK menggeledah rumah Sofyan sehari setelah menahan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partaiu Golkar Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budistutrisno Kotjo. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1.

Pantauan di lokasi, petugas keluar sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka membawa keluar empat kardus dan empat koper. Barang-barang sitaan itu selanjutnya dibawa petugas ke dalam mobil penyidik yang sudah parkir di depan rumah Sofyan sejak pagi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PLN Pangkas Anak Usaha dari 44 Jadi 23 Entitas

57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal