JAKARTA, iNews.id - Dua tersangka fintah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026). Pemindahan mereka seiring dengan proses pelimpahan berkas perkara tahap dua.
Berdasarrkan pantauan iNews.id, Roy Suryo dan Dokter Tifa tiba sekitar pukul 09.45 WIB. Keduanya mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol.
Pemindahan mereka dikawal ketat petugas kejaksaan maupun aparat TNI-Polri.
Usai turun dari mobil tahanan, Roy dan Tifa terlihat memasuki gedung Kejari Jaksel untuk melakukan proses administrasi. Menariknya, Roy dengan energik langsung memekikkan kalimat takbir.
"Allahu Akbar!" teriak Roy Suryo.
Sementara itu, Dokter Tifa yang berjalan di sebelahnya hanya melempar senyum. Terlihat raut wajahnya berusaha tegar dalam menghadapi proses hukum tersebut.