Roy Suryo-Dokter Tifa Dibawa ke Kejari Jaksel, Jalani Pelimpahan Kasus Ijazah Jokowi

Puteranegara Batubara
Tersangka fitnah terkait ijazah Jokowi, Roy Suryo. (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Dua tersangka fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (22/6/2026). Keduanya akan menjalani pelimpahan usai berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Berdasarkan pantauan, Roy Suryo dan Dokter Tifa diberangkatkan sekitar pukul 09.08 WIB. Mereka keluar dari ruang tahanan Polda Metro Jaya dan langsung naik ke mobil tahanan. 

Saat dikeluarkan dari ruang tahanan, Roy Suryo sempat memekikkan takbir dan meminta pendukungnya terus semangat. 

"Allahu Akbar, terus semangat," ujar Roy Suryo. 

Roy Suryo sendiri terlihat tidak mengenakan baju tahanan. Sedangkan, Tifa tampak memakai rompi oranye.

Diketahui, kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi terus bergulir. Terbaru, penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026) lalu. 19 Juni 2026. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Tiba di Polda Metro jelang Pelimpahan, Kepalkan Tangan

57 tahun lalu

Suasana Terkini Kejari Jaksel jelang Pelimpahan Roy Suryo-Dokter Tifa, Petugas Bersiaga

57 tahun lalu

Roy Suryo-Dokter Tifa Keluar dari RS Polri, Dibawa ke Polda Metro jelang Pelimpahan

57 tahun lalu

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo-Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal