Roy Suryo Bersyukur Penahanannya Ditangguhkan: InsyaAllah Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo dan Dokter Tifa tak jadi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Keduanya mendapatkan penangguhan penahanan pada Senin (22/6/2026).
Roy Suryo menyampaikan rasa syukur atas penangguhan penahanan tersebut. Ia menegaskan kebebasannya merupakan bentuk kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ini InsyaAllah kemenangan rakyat Indonesia," ujar Roy Suryo dengan nada tegas.
Roy juga secara khusus menyampaikan terima kasih kepada tim hukumnya yang dianggap sudah membantunya menghadapi proses hukum tersebut.
"Seluruh lawyer-lawyer yang luar biasa! Luar biasa! Mohon maaf saya tidak bisa sebutkan satu per satu, mulai dari Mas Refly sampai semuanya," sambung dia disambut teriakan "Allahu Akbar" dari para pendukung.