Roy Suryo Heran Rismon Sianipar Ungkit Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah!

Yuwantoro Winduajie
Tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo. (Foto: Nur Khabibi)

"Artinya persoalan ini sudah selesai di ranah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, clear," ujarnya.

Roy menilai tidak ada alasan untuk kembali mengungkit perkara tersebut. Dia bahkan menyebut langkah Rismon mengulas kembali kasus yang telah selesai sebagai tindakan yang tidak tepat.

"Dia mau-maunya kemudian malah mengangkat kembali sebuah kasus yang sebenarnya sudah selesai," katanya.

Diketahui, Rismon Sianipar menyinggung kasus yang menjerat Roy Suryo pada 2018 lalu. Dia menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset Kemenpora yang disebut masih berada dalam penguasaan Roy Suryo meski telah selesai menjabat Menpora pada 2018.

Rismon mengaku membaca laporan yang memuat temuan BPK mengenai aset Kemenpora. Berdasarkan data tersebut, terdapat ribuan item aset dengan nilai miliaran rupiah yang disebut belum dikembalikan hingga menjadi catatan pemeriksaan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Klaim Kasus Ijazah Jokowi Sudah Gugur, Sebut Tak Layak Disidangkan

57 tahun lalu

Berkas Perkara Lengkap, Roy Suryo Cs segera Disidang Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Kasusnya Segera Disidang, Roy Suryo: Polda Metro Kayaknya Didorong Termul yang Ngamuk

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Segera Disidang, Pengacara Jokowi: Selama Ini Publik Disuguhkan Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal