Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang dalam Kasus Ijazah Jokowi

iNews TV
Puteranegara Batubara
Roy Suryo dan Dokter Tifa segera menjalani persidangan setelah berkas perkara dugaan fitnah ijazah Jokowi dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Proses hukum kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Dengan status tersebut, Roy Suryo dan Dokter Tifa segera menjalani proses persidangan setelah penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannuddin mengatakan seluruh kekurangan yang sebelumnya diminta jaksa telah dipenuhi oleh penyidik.

“Berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI, tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan kemarin sudah kami penuhi,” kata Kombes Iman Imannuddin, Selasa (2/6/2026).

Menurut dia, langkah selanjutnya adalah proses tahap dua berupa pelimpahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Berkas Lengkap, Roy Suryo-Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Razman Nasution Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Jika Tak Puas Soal Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Razman Sarankan Roy Suryo Cs Temui Jokowi: Mana Tahu Dimaafkan

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal