Ronald Tannur Ngaku Bersalah Terlibat Kasus Pembunuhan, Buat Sedih Ortu dan Heboh Netizen

Nur Khabibi
Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2025). Ia merasa bersalah terlibat kasus pembunuhan kekasihnya. (Foto: iNews.id/Dini)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur mengaku dirinya bersalah atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ia bahkan, tidak pernah meminta dibebaskan atas hukuman yang harus ia pertanggungjawabkan. 

Hal itu sebagaimana ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2025). 

Awalnya, penasihat hukum Erintuah Damanik, Philipus Sitepu menanyakan pertemuan Ronald Tannur dengan pengacaranya, Lisa Rachmat. Philipus bertanya kepada Ronald Tannur apakah dirinya meminta untuk dibebaskan atau tidak.

"Saudara saksi waktu bertemu dengan Ibu Lisa itu pernah minta bebas nggak?" tanya Philipus di ruang sidang. 

"Tidak pernah, Pak," jawab Tannur. 

"Jadi tidak pernah ngomong bahwa saya mau bebas, itu tidak pernah ya?" tanya penasihat hukum terdakwa lagi. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Tambun Bekasi, Dendam-Ingin Kuasai Harta

57 tahun lalu

Brutal! Pria Ini Tembak Mati 6 Anggota Keluarga, Bunuh Diri saat Akan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Fakta Baru Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Mantan Istri Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Hasil Autopsi Balita Dibunuh Paman di Bekasi: Korban Alami 32 Luka Tusuk

57 tahun lalu

WN Korsel Tewas di Tambun Bekasi, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal