JAKARTA, iNews.id - Akademisi Rocky Gerung menghadiri sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Senin (11/5/2026). Dia mengungkapkan tujuannya menghadiri persidangan dengan egenda pemeriksaan Nadiem sebagai terdakwa.
"Saya mengajar legal reasoning, nah itu saya ingin tahu apakah sidang ini dituntun oleh nalar hukum yang bersih atau di dalamnya ada defect, ada karat politik, ada karat pesanan segala macam. Hanya itu yang saya ingin uji sebetulnya," kata Rocky di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Berdasarkan pengamatannya di ruang sidang, Rocky menilai jaksa kelelahan menghubungkan fakta menjadi bukti atas tuduhan yang didakwakan kepada Nadiem.
"Saya kira jaksa pintar, tetapi dia kelelahan untuk menghubungkan fakta untuk jadi bukti, bukti untuk jadi tuduhan. Di situ dia gagal saya kira," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rocky juga menyoroti orang-orang yang dianggap ahli dalam bidangnya yang dibawa Nadiem ke Kemendikbudristek.