Jaksa dan Pengacara Nadiem Ribut di Ruang Sidang, Berawal dari Pertanyaan ke Ahli
JAKARTA, iNews.id - Adu mulut antara jaksa dan Pengacara Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim sempat mewarnai sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, hadir eks Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna sebagai ahli dari kubu terdakwa.
Adu mulut berawal dari jaksa yang keberatan atas pertanyaan yang dilontarkan pengacara Nadiem ke ahli. Menurut jaksa, pertanyaan pengacara tidak sesuai dengan kapasitas ahli yang dihadirkan.
Awalnya, pengacara bertanya ke Agung terkait siapa yang bertanggung jawan atas laporan hasil analisis (LHA) badan audit.
Nadiem Hadiri Sidang Korupsi Chromebook usai Sakit, Minta Pengalihan Penahanan
"Tadi sudah saya jelaskan bahwasanya struktur dan domain wewenang kan jauh. apa menteri khusus APBN terkait administrasi dan teknis juga sudah berbeda, kan ada jenjang ke bawah KPA tugasnya apa, PPK tugasnya apa yang melaksanakan teknis pengadaan," kata Agung.