Robin Pattuju Beri Waktu Azis Syamsuddin Dua Minggu Selesaikan Pembayaran Pengurusan Perkara

Antara
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju. (Foto: Antara).

Jaksa kemudian menanyakan proses komunikasi itu. "Saat itu menyampaikan lewat chat di aplikasi Signal dan ada telepon juga lewat Signal," jawab Syahrial.

Syahrial juga mengaku mengirimkan foto surat panggilan KPK kepada Azis Syamsuddin.

"Saya kirim karena yang memperkenalkan saya ke Bang Robin di rumah dinas Pak Azis jadi saya laporkan juga ke Pak Azis. Saya kan kader Golkar dan agar saya dibantu dari bagian hukum Golkar kader Golkar," kata Syahrial.

Selain menangani perkaranya di Tanjungbalai, Syahrial juga menyebut Stepanus Robin mengurus sejumlah perkara lain di KPK, seperti di Cimahi, Banggai, Langkah, dan Sumatera Utara.

"Ada juga disebut soal Gubernur Sumatera Utara, tapi hanya mengatakan lagi ada masalah juga Provinsi Sumatera Utara, saya katakan 'Oh iya'," kata Syahrial.

Dalam dakwaan Robin Pattuju dan Maskur disebutkan Azis Syamsuddin bersama dengan kader Golkar, yaitu Aliza Gunado memberikan suap senilai Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp3,613 miliar ke penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

KPK Cecar Azis Syamsuddin soal Janji Pemberian Uang ke Eks Penyidik

3 tahun lalu

KPK Periksa Azis Syamsuddin terkait Kasus Suap dan TPPU Mantan Bupati Kukar

3 tahun lalu

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ternyata Sudah Bebas Bersyarat sejak 18 Agustus

4 tahun lalu

Eks Wali Kota Cimahi Suap Penyidik KPK Diduga karena Takut Terseret Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal