Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Cecar Azis Syamsuddin soal Janji Pemberian Uang ke Eks Penyidik
Advertisement . Scroll to see content

Robin Pattuju Beri Waktu Azis Syamsuddin Dua Minggu Selesaikan Pembayaran Pengurusan Perkara

Senin, 11 Oktober 2021 - 16:06:00 WIB
Robin Pattuju Beri Waktu Azis Syamsuddin Dua Minggu Selesaikan Pembayaran Pengurusan Perkara
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa kembali mendalami pernyataan Syahrial. "Ketum dalam rangka apa diberi waktu dua minggu?" tanya jaksa.

Setelah dijawab tidak tahu oleh Syahrial, jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Syahrial.

"Dalam BAP 38 saudara ditanya, Apa mengetahui ketum dikasih waktu dua minggu, ampun-ampun saya bang. Jawaban saudara kata-kata Robin adalah perumpamaan, Robin meminta untuk menyegerakan membayar uang karena Robin mengumpamakan kasus Lampung Tengah yang diceritakan ke saya bahwa untuk mengurus Lampung Tengah Azis Syamsuddin diberikan waktu 2 minggu untuk mengurusnya, apakah terkait Lampung Tengah ini benar?" tanya jaksa.

Pertanyaan itu diakui oleh Syahrial. "Benar, karena mengumpamakan ke saya bahwa Azis Syamsuddin ada perkara di Lampung Tengah dan Saya (Robin) yang urus bang dan diberi waktu dua minggu," jawab Syahrial.

Jaksa selanjutnya mencecar jumlah uang yang tersebut. "Uang Pak Ketum berapa?" tanya jaksa dan dijawab tidak tahu oleh Syahrial.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut