Robin Pattuju Beri Waktu Azis Syamsuddin Dua Minggu Selesaikan Pembayaran Pengurusan Perkara
Jaksa kembali mendalami pernyataan Syahrial. "Ketum dalam rangka apa diberi waktu dua minggu?" tanya jaksa.
Setelah dijawab tidak tahu oleh Syahrial, jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Syahrial.
"Dalam BAP 38 saudara ditanya, Apa mengetahui ketum dikasih waktu dua minggu, ampun-ampun saya bang. Jawaban saudara kata-kata Robin adalah perumpamaan, Robin meminta untuk menyegerakan membayar uang karena Robin mengumpamakan kasus Lampung Tengah yang diceritakan ke saya bahwa untuk mengurus Lampung Tengah Azis Syamsuddin diberikan waktu 2 minggu untuk mengurusnya, apakah terkait Lampung Tengah ini benar?" tanya jaksa.
Pertanyaan itu diakui oleh Syahrial. "Benar, karena mengumpamakan ke saya bahwa Azis Syamsuddin ada perkara di Lampung Tengah dan Saya (Robin) yang urus bang dan diberi waktu dua minggu," jawab Syahrial.
Jaksa selanjutnya mencecar jumlah uang yang tersebut. "Uang Pak Ketum berapa?" tanya jaksa dan dijawab tidak tahu oleh Syahrial.