Kedatangan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu ini bertujuan untuk mengklarifikasi temuan terbarunya sekaligus menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Jokowi.
Didampingi kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, Rismon tiba di Gang Kutai Utara sekitar pukul 17.10 WIB dan diterima langsung oleh Jokowi di dalam rumah. Pertemuan tertutup tersebut berlangsung selama hampir satu jam.
Usai pertemuan, Rismon mengungkapkan dalam dua bulan terakhir dirinya melakukan penelitian independen lanjutan dengan menguji ulang seluruh metodologi yang pernah dia tulis dalam buku Jokowi's White Paper.