Kuasa Hukum Jokowi: Permintaan Maaf Rismon Sianipar Bukti Ijazah Jokowi Asli
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Rivai Kusumanegara menyebut, permintaan maaf pakar digital forensik Rismon Sianipar menunjukkan kejelasan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dia pun menegaskan langkah Rismon ini dapat mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat sekaligus membuka jalan bagi pemulihan nama baik Jokowi.
“Ini membuktikan bahwa sebenarnya bahwa memang ijazah Pak Jokowi itu asli,” katanya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Rivai juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, pendekatan restorative justice yang diajukan Rismon menjadi salah satu langkah untuk memulihkan kondisi semua pihak.
“Sehingga kami melihat di sini adalah bahwa ini suatu momen yang sangat baik bahwa restorative justice itu memulihkan keadaan, baik keadaan mengenai apa yang diderita pada Bapak (Jokowi) maupun keadaan di masyarakat,” ujar dia.
Ditinggal Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bubarkan Pengacara Bala RRT
Sementara itu, Sugeng Teguh Santoso yang juga kuasa hukum Jokowi menjelaskan seluruh proses yang dijalankan selama ini sudah mengikuti aturan hukum yang berlaku.