JAKARTA, iNews.id - Mantan tim manajemen buku Gibran End Game, Luke Susilo mengungkapkan detik-detik sebelum Rismon Sianipar mengajukan restorative justice terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Adapun, kabar permohonan restorative justice Rismon Sianipar pertama kali disampaikan oleh Polda Metro Jaya pada, Rabu (11/3/2026).
Luke mengatakan, pada hari yang sama dirinya masih bersama Rismon. Salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi itu disebut akan mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat (KIP).
"Jam setengah 1 saya masih bersama Bang Rismon tanggal 11 Maret 2026 yang mana sekitar jam 3 atau 4 kemudian Polda mengatakan Rismon mau RJ," ucap Luke dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk Rismon Balik Arah, Roy Suryo Cs Terbelah yang disiarkan di iNews, Selasa (17/3/2026).
"Pada hari itu Bang Rismon mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat, pada tanggal 11 Maret itu Bonatua memenangkan gugatan ke Kemendikdasmen, sebelumnya pada saat itu Bang Rismon sedang bersidang, dia meminta informasi, bahkan sebenarnya permintaan informasinya itu bertiga, Rismon, Roy (Suryo), Tifa, RRT, tapi akhirnya yang mengajukan Bang Rismon," tuturnya.
Setelah sidang tersebut, Luke menyebut dirinya bersama Rismon makan siang bersama di kantin KIP. Dalam momen tersebut, Rismon menyatakan tidak ingin menerima permintaan wawancara oleh media.
"Dia mengatakan karena ada permintaan dari media lain untuk wawancara kemudian Bang Rismon bilang "lagi bulan puasa saya ga perlu ini-ini, nanti lah setelah lebaran". dan setelah itu dia juga sempat mengatakan "Kalau saya Rismon ini siapa sih, kalau saya meninggal negara masih baik-baik saja, tapi kalau presiden meninggal siapa yang menggantikan?"," kata dia.