Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Jonathan Simanjuntak
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: Nur Khabibi)

"Makanya itu kan nanti akan dikaji, diolah, ya, kemudian dibahas gitu. Kami pimpinan tidak akan mau mendahului, karena jangan sampai nanti mencampuradukkan antara informasi yang berkembang dengan apa yang didapat pada tahap pemeriksaan di persidangan maupun di pemeriksaan di penyidikan," tuturnya.

Sebagai informasi, Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap adanya delapan amplop berkode berisi uang tunai dari pemilik Blueray Cargo, John Field, untuk sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Salah satu amplop diduga merupakan jatah untuk Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama.

Fakta itu terungkap dalam persidangan kasus korupsi importasi barang di lingkungan DJBC saat pemeriksaan saksi Kasi Intel DJBC, Orlando Hamonangan alias Ocoy, Rabu (20/5). Jaksa penuntut umum M. Takdir awalnya menampilkan foto amplop berkode yang kemudian dikaitkan dengan data bagian keuangan Blueray Cargo.

Takdir menegaskan bahwa berdasarkan barang bukti yang dimiliki JPU, kode SALES 2-1 DIR merujuk pada jatah untuk Djaka Budi Utama. Jaksa menyebut nilai jatah tersebut mencapai 213.600 dolar Singapura.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

57 tahun lalu

Jaksa Sebut Dugaan Uang Suap untuk Dirjen Bea Cukai Diberikan dalam Amplop Berkode

57 tahun lalu

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600 dari Bos Blueray di Kasus Suap Impor Barang

57 tahun lalu

Respons Purbaya usai Prabowo Minta Ganti Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal