Reaksi Pengacara Jokowi usai Eksepsi Dokter Tifa soal Kasus Ijazah Dikabulkan Hakim

Danandaya Arya Putra
Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara merespons putusan sela majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang mengabulkan eksepsi atau nota keberatan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terdakwa fitnah ijazah Jokowi, Kamis (23/7/2026). Dalam putusan sela itu, majelis hakim menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tidak cermat.

Rivai menegaskan persidangan Dokter Tifa tidak berhenti sepenuhnya meski hakim telah mengabulkan eksepsi. Dia menilai putusan sela hakim bukan menyatakan terdakwa bersalah atau tidak.

"Kalau kita cermati, yang dipersoalkan tadi adalah dakwaan dianggap batal demi hukum karena obscuur libel , yaitu disebabkan karena adanya penggunaan pasal KUHP lama dan KUHP baru secara
substansi dalam sebuah dakwaan subsider," kata Rivai di PN Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).

Dia menjelaskan JPU memiliki dua opsi setelah pengucapan putusan sela ini, yakni mengajukan banding ke pengadilan tinggi atau memperbaiki dakwaan tersebut. Dia berharap JPU melakukan perbaikan agar dakwaan lebih sempurna sehingga pemeriksaan perkara dapat bergulir kembali di pengadilan.

"Jadi kembali lagi ini lebih kepada koreksi dari bentuk dakwaan yang dianggap obscuur libel dan tidak berkaitan dengan terhentinya perkara ini. Perkara tetap bisa berlanjut dan jaksa tinggal memperbaiki dakwaannya," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 jam lalu

Dokter Tifa Buka 709 Dokumen Ijazah Jokowi, Transkrip Nilai UGM Jadi Bukti Tak Terbantahkan

5 jam lalu

Sidang Kasus Ijazah Jokowi Disetop usai Eksepsi dr Tifa Dikabulkan, Roy Suryo: Harusnya Saya Juga

5 jam lalu

Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Disetop

5 jam lalu

Pengadilan Terima Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Sidang Tidak Dilanjutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal