Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengungkapkan pemerintah berkomitmen melindungi seluruh pekerja, termasuk pekerja rumah tangga. Salah satu bentuk perlindungan yakni melalui RUU PPRT.
Dia berharap, pembahasan RUU PPRT yang telah lama mandek tersebut bisa dituntaskan kurang dari tiga bulan.
“Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan UU akan kita bereskan,” ujar Prabowo.