Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi
Advertisement . Scroll to see content

DPR Segera Sahkan RUU PPRT Jadi UU, Pekerja Rumah Tangga Akan Dilindungi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:45:00 WIB
DPR Segera Sahkan RUU PPRT Jadi UU, Pekerja Rumah Tangga Akan Dilindungi
DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-UndangPerlindunganPekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. RUU PPRT penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga. 

"Kami akan tancap gas untuk lakukan pembahasan yang telah lama tertunda ini. Ini menyangkut perlindungan rakyat Indonesia, khususnya demi masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga,” kata Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, Rabu (30/10/2024).

Willy pun menilai pengesahan RUU PPRT sejalan dengan visi misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait peningkatan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

"Ada penegasan dalam asta cita Presiden Prabowo soal peningkatan SDM, DPR tentu selalu siap mengakselerasinya. Kita mulai dari RUU PPRT ini dengan tambahan energi baru di DPR," tuturnya.

Willy menjelaskan DPR terus berkomitmen untuk memperjuangkan seluruh kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Termasuk mempercepat pembahasan RUU PPRT yang sudah dinantikan hampir 2 dekade ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut