Serda Edi kemudian memperlihatkan video viral Andrie Yunus kepada dua terdakwa lainnya sambil menyampaikan rasa kesalnya terhadap korban.
Terdakwa III dan IV merespons video tersebut dengan emosi serupa hingga akhirnya mereka merencanakan aksi penyiraman terhadap Andrie Yunus.
Pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, para terdakwa berangkat bersama untuk melancarkan aksi tersebut. Mereka berpencar mencari keberadaan Andrie Yunus, namun sempat tidak menemukan target hingga akhirnya kembali bertemu di lokasi yang sama.
Para terdakwa sempat memutuskan pulang sekitar pukul 23.00 WIB karena target yang dicari tak kunjung ditemukan. Namun saat itu, salah satu terdakwa tiba-tiba melihat keberadaan Andrie Yunus.
Para terdakwa kemudian membuntuti Andrie Yunus dari belakang menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono sempat menyalip kendaraan korban, sementara Kapten Nandala Dwi Prasetya dan Lettu Sami Lakka tetap berada di belakang.
Setibanya di persimpangan Jalan Salemba I dan Jalan Talang, Jakarta Pusat, sepeda motor yang dikendarai terdakwa I dan II berbalik arah menuju kendaraan Andrie Yunus. Terdakwa II memperlambat laju kendaraan dan saat berpapasan dengan korban, terdakwa I langsung menyiramkan cairan kimia ke tubuh Andrie Yunus.