Purbaya soal Wacana Tarif Jalan Tol Kena PPN: Nanti Saya Cek Lagi

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan kembali mengecek aturan tarif jalan tol kena PPN. (foto: Rohman Wibowo)

Meski secara hukum dimungkinkan untuk dikenakan pajak, pemerintah selama ini memilih untuk menunda implementasinya guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas biaya logistik nasional. 

Berdasarkan pernyataan DJP terdahulu, pengenaan PPN tol memerlukan koordinasi lintas sektoral, termasuk dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), agar tidak memicu inflasi yang signifikan.

Hingga saat ini, para pengguna jalan tol masih menikmati tarif tanpa tambahan PPN sebesar 11 persen, sembari menunggu keputusan final dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Bendahara Negara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Purbaya Optimistis RI Lepas dari Kutukan Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen

Nasional
20 jam lalu

Ini Alasan Purbaya Mau Pungut Pajak Marketplace

Nasional
20 jam lalu

Cerita Purbaya Bertemu Investor Raksasa di AS, Pastikan Kebijakan Fiskal RI Masuk Akal

Nasional
21 jam lalu

Purbaya Lantik 5 Pejabat Eselon II Baru Kemenkeu, Ingatkan Amanah di Tengah Ketidakpastian Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal