Purbaya soal Wacana Tarif Jalan Tol Kena PPN: Nanti Saya Cek Lagi

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan kembali mengecek aturan tarif jalan tol kena PPN. (foto: Rohman Wibowo)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons munculnya kabar tarif jalan tol akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ia mengaku akan mengecek kembali aturan tersebut.

Menurut Purbaya, kebijakan tersebut merupakan wacana lama yang sempat tertunda selama lebih dari satu dekade. Ia pun akan meninjau kembali berkas dan regulasi guna memastikan apakah kebijakan tersebut akan diimplementasikan atau tetap mendapatkan pembebasan.

“Saya nggak tahu nanti saya cek lagi. Informasinya gimana? Mau dikenain lagi apa mau dibebasin? Aturannya di saya?” ujar Purbaya ke awak media di Kemenkeu, Selasa (21/4/2026).

Purbaya juga sempat terkejut ketika diingatkan bahwa rencana pengenaan pajak tol ini sebenarnya sudah diwacanakan sejak tahun 2015, namun terus mengalami penundaan karena berbagai pertimbangan ekonomi.

“Belum selesai sampe sekarang? Sudah 10 tahun, nanti saya cek,” ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
12 jam lalu

Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Ini Alasannya

1 hari lalu

APBN Semester I 2026 Defisit, Purbaya Tegaskan Fiskal Tetap Terjaga

1 hari lalu

RUU PFII Disahkan, Purbaya: Hasilkan Manfaat Jangka Panjang yang Besar bagi RI

1 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Rencana Pemangkasan Anggaran MBG, Berapa Besarnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal