Prabowo Respons Tarif Trump Jadi 10 Persen: Saya Kira Menguntungkan

Riyan Rizki Roshali
Presiden Prabowo Subianto di Washington DC, Amerika Serikat (AS), Sabtu (21/2/2026). (Foto: BPMI Setpres)

Tak cuma itu, Trump juga akan melakukan penyelidikan dagang tambahan berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan Tahun 1974. Di bawah UU tersebut, presiden berwenang mengenakan tarif terhadap negara yang dianggap melakukan praktik perdagangan tidak adil, tidak masuk akal, atau diskriminatif.

“Keputusan mereka salah, tetapi itu tidak masalah, karena kita memiliki (payung hukum) alternatif sangat kuat,” kata Trump.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internasional
15 jam lalu

Trump Teken Instruksi Presiden, Berlakukan Tarif 10% untuk Semua Negara

Internasional
16 jam lalu

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global, Trump: Negara Lain Gembira, Menari-nari di Jalan

Internasional
18 jam lalu

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global, Trump Melawan: Saya Berhak!

Internasional
18 jam lalu

Nah, Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal