Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AS Kerahkan Banyak Jet Tempur F-22 dan Puluhan Pesawat Tanker ke Israel, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global, Trump: Negara Lain Gembira, Menari-nari di Jalan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:46:00 WIB
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global, Trump: Negara Lain Gembira, Menari-nari di Jalan
Donald Trump akan memberlakukan tarif baru 10% kepada semua mitra dagang di seluruh dunia (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan memberlakukan tarif baru sebesar 10 persen kepada semua mitra dagang di seluruh dunia, menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan tarif globalnya, Jumat (20/2/2026).

Enam hakim MA menyetujui untuk membatalkan kebijakan tarif global Trump yang telah berlaku hampir setahun, melawan tiga yang menolak. Mayoritas hakim menyatakan Trump tidak memiliki kewenangan menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk memberlakukan tarif tanpa persetujuan Kongres.

Dalam pertimbangannya, MA menegaskan kewenangan untuk mengenakan tarif berada di tangan Kongres, terlebih AS tidak dalam kondisi perang atau darurat nasional yang membenarkan penggunaan IEEPA. 

Sementara itu Trump menuduh putusan itu dibuat MA karena dipengaruhi oleh kepentingan asing.

"Negara-negara asing yang telah menipu kita selama bertahun-tahun sangat gembira. Mereka sangat senang, dan mereka menari-nari di jalanan, tapi mereka tidak akan menari lama. Itu yang bisa saya pastikan," katanya, setelah mengecam putusan MA tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut