Polri: DPO dan Red Notice Jozeph Paul Zhang Diterbitkan dengan Nama Asli

Puteranegara Batubara
Jozeph Paul Zhang yang bernama asli Shindy Paul Soerjomoeljono (SPS) telah ditetapkan tersangka kasus dugaan penodaan agama. (Foto: Istimewa)

Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai Nabi ke-26.

Jozeph disangka melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE. Kemudian dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
17 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

24 jam lalu

Kubu Roy Suryo Bantah Pengajuan Praperadilan Jilid III untuk Ulur Waktu Sidang Pokok Perkara

24 jam lalu

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal