Politisi Partai Perindo Tama S Langkun Apresiasi Kejagung Periksa Kejari Karo Imbas Kasus Amsal Sitepu

Tim iNews.id
Politisi Partai Perindo Tama S Langkun mengapresiasi langkah Kejagung yang memeriksa Kejari Karo imbas kasus Amsal Sitepu. (Foto: Dok. Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Politisi Partai Perindo Tama S Langkun mengapresiasi Kejaksaan Agung yang memeriksa jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara. Hal itu menyusul polemik penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang sebelumnya didakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek video profil desa.

Kasus itu menjadi sorotan publik setelah majelis hakim memvonis bebas Amsal Sitepu, padahal sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut hukuman dua tahun penjara. Putusan itu memicu evaluasi internal di lingkungan Kejaksaan, termasuk dengan memanggil Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk beserta sejumlah jaksa yang menangani perkara tersebut untuk klarifikasi di Kejaksaan Agung.

Menurut Tama, langkah Kejaksaan Agung melakukan klarifikasi internal merupakan bagian dari mekanisme pengawasan penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional dan akuntabel.

“Langkah ini patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Agung menjaga integritas institusi sekaligus memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip due process of law,” ujar Tama.

Dia menilai, dalam sistem peradilan pidana, setiap perkara harus dibangun di atas kecukupan alat bukti sebagaimana diatur dalam *Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)* serta mampu membuktikan secara jelas unsur-unsur tindak pidana yang disangkakan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kasus Korupsi Izin Bauksit, Kejagung Tetapkan Bos Tambang di Kalbar Tersangka

Nasional
7 jam lalu

Kejagung Raup Rp997 Miliar dari Hasil Lelang Aset Sitaan, Moge Harley Jadi Primadona

Nasional
16 jam lalu

Kejagung Musnahkan 14 Jam Tangan Mewah Rampasan Kasus Asabri, Ternyata Barang KW

Nasional
16 jam lalu

Kejagung Lelang Harley Davidson Kasus TPPU Judol, Laku 10 Kali Lipat dari Harga Limit!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal