JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara, Danke Rajagukguk terkait penanganan kasus dugaan penggelembungan anggaran yang sempat menjerat videografer Amsal Christy Sitepu. Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, Danke dijemput bersama Kasi Pidsus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring dan para jaksa penuntut umum (JPU) ke Jakarta, Sabtu (4/4/2026) malam.
“Benar terhadap yang Kajari Karo, Kasi Pidsus dan para kasubsi atau JPU terkait penanganan perkara Amsal Sitepu tersebut saat ini sudah ditarik tim ke Kejaksaan Agung,” kata Anang kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).
Anang menjelaskan, Danke bersama jajarannya dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan internal.
“Untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus tersebut,” ujar dia.