Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Tarik Kajari Karo dan Anak Buahnya ke Jakarta untuk Diperiksa

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id -Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara, Danke Rajagukguk terkait penanganan kasus dugaan penggelembungan anggaran yang sempat menjerat videografer Amsal Christy Sitepu. Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, Danke dijemput bersama Kasi Pidsus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring dan para jaksa penuntut umum (JPU) ke Jakarta, Sabtu (4/4/2026) malam.

“Benar terhadap yang Kajari Karo, Kasi Pidsus dan para kasubsi atau JPU terkait penanganan perkara Amsal Sitepu tersebut saat ini sudah ditarik tim ke Kejaksaan Agung,” kata Anang kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).

Anang menjelaskan, Danke bersama jajarannya dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan internal.

“Untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus tersebut,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Respons soal Penggeledahan Polri, Tunggu Hasil Penyidikan 3 Kasus Korupsi Besar

57 tahun lalu

Jaksa Diduga Datangi Polda Metro usai Penggeledahan 3 Kasus Korupsi, Ini Kata Kejagung

57 tahun lalu

Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri terkait 3 Kasus Korupsi Besar

57 tahun lalu

Kejagung Minta Publik Tak Bangun Opini terkait Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal