Politisi Partai Perindo Tama S Langkun Apresiasi Kejagung Periksa Kejari Karo Imbas Kasus Amsal Sitepu

Tim iNews.id
Politisi Partai Perindo Tama S Langkun mengapresiasi langkah Kejagung yang memeriksa Kejari Karo imbas kasus Amsal Sitepu. (Foto: Dok. Perindo)

Lebih jauh, Tama menilai putusan majelis hakim dalam perkara tersebut berpotensi menjadi landmark decision atau putusan penting yang dapat menjadi rujukan dalam perkara serupa di masa mendatang, khususnya yang berkaitan dengan praktik pembiayaan dalam industri kreatif.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim mengesampingkan penghitungan kerugian negara karena tidak menemukan perbuatan terdakwa yang dapat diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Tama menjelaskan, dalam proposal pekerjaan, Amsal menyusun rencana anggaran biaya (RAB) dengan 12 item pembiayaan untuk produksi video. Biaya tersebut terbagi dalam beberapa tahapan produksi, mulai dari tahap pra-produksi, sewa peralatan, honor juru kamera dan personel produksi, hingga tahap akhir atau finishing.

Komponen pembiayaan itu tidak hanya mencakup jasa teknis, tetapi juga unsur kreatif seperti penyusunan konsep dan ide, penulisan skrip video, penggunaan stock footage, desain visual, proses editing, pemotongan gambar, hingga pengisian suara atau dubbing.

Menurut Tama, putusan tersebut sekaligus memberikan penegasan bahwa unsur ide dan konsep merupakan bagian yang sah dalam pembiayaan produksi karya kreatif.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kejagung bakal Sanksi Jajaran Kejari Karo jika Terbukti Melanggar Tangani Kasus Amsal Sitepu

Nasional
2 hari lalu

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Tarik Kajari Karo dan Anak Buahnya ke Jakarta untuk Diperiksa

Megapolitan
3 hari lalu

Taman Margasatwa Ragunan Perketat Aturan Night at the Zoo, Pengganggu Satwa-Pelaku Asusila bakal Diusir

Buletin
4 hari lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal