Polisi Tangkap 1 DPO Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Ini Perannya

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial A alias M kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di wilayah Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. Pelaku buronan tersebut berperan mengumpulkan website dan uang setoran judi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan pelaku A  merupakan komplotan pelaku A dan AK yang sebelumnya sudah ditangkap.

“A alias M adalah “kepingan segitiga A” terakhir, di mana sebelumnya telah ditangkap A dan AK,” kata Ade Ary kepada wartawan Selasa (19/11/2024).

Ade Ary menjelaskan, ketiganya berperan mengumpulkan website judi online dan mengumpulkan uang setoran.

“Kemudian memverifikasi website judi online agar tidak terblokir, serta sebagai pengatur operasionalisasi kejahatan yang dilakukan oleh seluruh tersangka,” ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Komdigi Target 300 Ribu Registrasi SIM Biometrik per Hari, Ini Tujuannya!

57 tahun lalu

Begini Cara Registrasi SIM Card dengan Biometrik, Wajib Tahu!

57 tahun lalu

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi SIM Card Baru Wajib Pakai Biometrik!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal