Polda Metro Tangkap 22 Tersangka Judi Online, 10 di Antaranya Pegawai Komdigi

Felldy Aslya Utama
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya menyampaikan secara keseluruhan tersangka kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berjumlah 22 tersangka. Sementara, 10 orang di antaranya merupakan oknum pegawai Komdigi.

Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya usai berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus ini, Sabtu (16/11/2024).

"Total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus judi online yang ditangani, adalah sebanyak 22 orang," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

Wira menyampaikan keseluruhan tersangka yang diamankan berstatus sipil. Namun, ia menyebut hampir setengahnya merupakan oknum pegawai Komdigi.

"Komdigi 10 orang (yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan)," ujarnya.

Wira menjelaskan penangkapan puluhan pelaku ini sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas para mafia judi online di Indonesia yang belakangan tengah mewabah di tengah masyarakat.

"Ini menunjukkan bahwa Polri, khususnya Polda Metro Jaya, berkomitmen untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, baik di posisi oknum, bandar, maupun pihak-pihak lain," katanya.

Polisi akan menerapkan pasal tindak pidana  pencucian uang dalam mengusut kasus judi online. "Kami menerapkan pasal pidana perjudian serta tindak pidana pencucian uang, termasuk nantinya kami akan melakukan tracking terhadap aset-aset yang dimiliki para tersangka untuk nantinya kita bisa sita untuk negara," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

14 jam lalu

Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris terkait Kasus Dugaan Hina Profesi Wartawan

22 jam lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

1 hari lalu

Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku usai Kejagung Terbitkan Sprindik Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal