Polisi Periksa Novel soal Kronologi Penyiraman Air Keras

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Novel Baswedan. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Sebelumnya, Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya Senin, 6 Januari 2020 merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang pernah dilakukan di KBRI Singapura pada Agustus 2017.

"Tadi rekan Novel telah diperiksa penyidik Polda Metro, pertanyaan yang diajukan sesungguhnya lanjutan pemeriksaan beliau di Singapura waktu di Kedutaan Besar Singapura. Ini ada sekitar 19 pertanyaan dan hari ini dilanjutkan 36 pertanyaan,” kata Saor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020) malam.

Menyambung pernyataan Saor, Novel Baswedan mengaku dicecar 36 pertanyaan. Novel mampu menjawab seluruhnya dalam sebuah keterangan tertulis.

"Tadi keterangan disampaikan dengan cukup panjang, antara 17 sampai 18 halaman barang kali ya. Dan tadi dikatakan sama Bang Saor ada sekitar 36 pertanyaan semua diterangkan," ujar Novel.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Rismon Akui Revisi Penelitian Ijazah Bagian dari Perjanjian RJ dengan Jokowi: Inisiatif Saya

Nasional
24 jam lalu

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ngadu ke Komisi III DPR, Ungkap Kasus Mandek Setahun

Nasional
1 hari lalu

Rismon Sianipar Selangkah Lagi Dapat SP3, Seluruh Pihak Sepakat Damai

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal