Jaksa Kejari Karo Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Brownies: Tak Ada Niat Sedikit pun
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus dugaan markup pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Wira Arizona mengaku tidak ada niatan untuk mengintimidasi Amsal Christy Sitepu. Dia juga mengaku tak pernah menyerahkan "kue brownies" secara langsung ke Amsal.
Hal ini diungkapkan Wira dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR dan Amsal Sitepu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026). Dia menyebut mendatangi Rutan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara untuk memeriksa Amsal pada 1 Desember 2025.
"Jadi dari situ tidak ada niatan sedikit pun kami mau mengintimidasi karena kami juga sudah berkoordinasi dengan pengacara Saudara Amsal untuk hadir di Tanjung Gusta, bertemu di Tanjung Gusta untuk dilakukannya pemeriksaan," ucap Wira.
Meski demikian, Wira berkata, kuasa hukum Amsal berhalangan hadir dikarenakan satu dan lain hal. Dia tak ungkapkan alasan absennya kuasa hukum Amsal saat itu. Namun, dia menegaskan, dirinya tak datang sendiri ke rutan tersebut.
Komisi III DPR Minta Penjelasan Kajari Karo soal Penetapan Tersangka Amsal Sitepu
"Saya hadir tidak hanya sendiri, ada dua rekan tim saya juga. Di situ juga disaksikan bahwasanya penyerahan itu tidak dari tangan saya, yaitu tangan dari staf saya, dan tidak ada omongan apa-apa, pak," tuturnya.
"Mohon izin, saya juga tidak ada niat apa pun. Kami hanya murni mengedepankan rasa kemanusiaan, hati nurani," katanya.
Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diklarifikasi Dugaan Intimidasi Amsal Sitepu, Singgung Brownies
Dia pun memaparkan sejumlah dokumentasi kegiatan kunjungan bertemu dengan terdakwa. Untuk itu, Wira mengklaim tak ada bentuk intimidasi saat bertemu Amsal.
"Siap, itu tidak ada Bapak, saya sampaikan Pak," ujarnya.