Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Mahfud alias MP (39), pelaku pemalsuan uang di Kabupaten Bogor. MP disebut mengaku-ngaku sebagai dukun pengganda uang.
Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery mengatakan, pelaku awalnya hendak menyasar tetangga di kampung halamannya di Cianjur untuk melakukan aksi kejahatannya.
"Cianjur, Jawa Barat. Jadi tadinya targetnya warga tetangganya ya," ujar Robby kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Robby menambahkan, pelaku berencana memanfaatkan momen Hari Raya Idulfitri 1447 H untuk melancarkan aksinya. Pelaku juga berencana mencetak uang palsu senilai Rp2 miliar. Namun, niat itu urung usai pelaku diringkus polisi di kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.
"Tadinya modusnya ingin menawarkan pada saat sebelum Idulfitri gitu, cuma belum terlaksana dan belum ada korban sampai saat ini," katanya.