Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rismon Sianipar Kantongi Restorative Justice, Resmi Tinggalkan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Advertisement . Scroll to see content

Rismon Akui Revisi Penelitian Ijazah Bagian dari Perjanjian RJ dengan Jokowi: Inisiatif Saya

Rabu, 01 April 2026 - 21:21:00 WIB
Rismon Akui Revisi Penelitian Ijazah Bagian dari Perjanjian RJ dengan Jokowi: Inisiatif Saya
Rismon Sianipar mengakui revisi penelitian terhadap ijazah Jokowi merupakan bagian dari perjanjian restorative justice (RJ). (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar mengakui revisi penelitian terhadap ijazah Jokowi merupakan bagian dari perjanjian restorative justice (RJ). Meski demikian, Rismon menegaskan klausul itu merupakan inisiatif pribadinya.

"Itu, walaupun bagian dari perjanjian (RJ), itu memang inisiatif dari saya. Jadi, inisiatif atas pertanggung jawaban saya. Jadi, apa yang salah dengan itu?" ujar Rismon di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Rismon menjelaskan, penerbitan revisi terkait penelitiannya juga menjadi tanggung jawabnya sebagai peneliti. Bahkan lebih jauh, hal ini diyakini untuk mendewasakan publik agar tidak menjadi korban terkait isu ijazah palsu Jokowi.

Rismon menuturkan, ada pihak-pihak yang senang jika isu ijazah Jokowi tetap hidup. Dia menyinggung isu ini bisa digunakan sejumlah pihak untuk mencari pundi-pundi rupiah sekaligus popularitas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut