JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada kendala yang dihadapi dalam melakukan penyelidikan dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Sampai dengan hari ini, kami penyidik tidak menemukan kendala di dalam proses penyidikan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin Sabtu (17/4/2026).
Iman menjelaskan, pihaknya harus menjaga profesionalitas dan harus mengakomodasi setiap peristiwa hukum selama proses penyidikan berlangsung.
“Sehingga proses penyidikan yang dilakukan oleh jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini bisa dipertanggungjawabkan secara saintifik,” ujar dia.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Para tersangka terbagi dalam dua klaster.