Polda Metro: Tak Ada Kendala dalam Proses Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi

Riyan Rizki Roshali
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menegaskan tak ada kendala dalam penyelidikan kasus ijazah Jokowi. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada kendala yang dihadapi dalam melakukan penyelidikan dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Sampai dengan hari ini, kami penyidik tidak menemukan kendala di dalam proses penyidikan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin Sabtu (17/4/2026).

Iman menjelaskan, pihaknya harus menjaga profesionalitas dan harus mengakomodasi setiap peristiwa hukum selama proses penyidikan berlangsung.

“Sehingga proses penyidikan yang dilakukan oleh jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini bisa dipertanggungjawabkan secara saintifik,” ujar dia.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Para tersangka terbagi dalam dua klaster.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Polda Metro Selidiki 2 Laporan terhadap Feri Amsari terkait Dugaan Hoaks Swasembada Pangan

Nasional
15 jam lalu

Dokter Tifa Sebut SP3 Rismon Sianipar Bukan Murni Langkah Hukum, Singgung Gimik Jokowi

Buletin
17 jam lalu

SP3 Terbit! Rismon Resmi Terbebas dari Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
17 jam lalu

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs terkait Kasus Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal