Polda Metro Selidiki 2 Laporan terhadap Feri Amsari terkait Dugaan Hoaks Swasembada Pangan

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto (foto: Jonathan Simanjuntak)

Dia menegaskan, setiap laporan masyarakat akan diterima selama memenuhi unsur awal, seperti adanya dugaan tindak pidana, saksi, serta barang bukti pendukung. Selanjutnya, penyidik akan mendalami isi unggahan tersebut guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

“Penyelidik dan penyidik akan mendalami struktur pasal pidana terkait, memeriksa pelapor, saksi-saksi, dan barang bukti apakah terpenuhi unsur pidana,” ucapnya.

Dia memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Polda Metro Jaya juga membuka akses informasi kepada publik terkait perkembangan kasus tersebut.

“Kami memahami situasi publik. Namun, penanganan perkara di Polda Metro Jaya dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mengikuti perkembangan perkara ini,” kata dia.

Sebelumnya, Pakar hukum tata negara, Feri Amsari dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan usai kritikannya terkait swasembada pangan pemerintah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Feri Amsari Dipolisikan LBH Tani usai Kritik Swasembada Pangan

Nasional
3 hari lalu

Bukan Makar, Feri Amsari Nilai Saiful Mujani Ungkap Kecintaan kepada RI

Photo
29 hari lalu

Ratusan Pemilik Warung Kompak Mudik Naik Bus dan Kapal Feri

Nasional
3 bulan lalu

Feri Amsari Sebut Materi Mens Rea Komika Pandji Bagian dari Pendidikan Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal