Petugas Rutan KPK yang Lecehkan Istri Tahanan Diperiksa Inspektorat

Ariedwi Satrio
Inspektorat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa oknum petugas rumah tahanan (rutan) KPK berinisial M yang melecehkan istri tahanan kasus korupsi. (Foto: Istimewa)

Ali menegaskan oknum petugas rutan tersebut telah dijatuhi sanksi etik oleh Dewas. Sanksi yang diterima oknum petugas Rutan KPK tersebut yakni pelanggaran etik sedang. Tapi, oknum tersebut juga diproses oleh inspektorat KPK terkait pelanggaran disiplin.

"KPK juga menindaklanjuti dengan proses pemeriksaan di Inspektorat, terkait kedisiplinan pegawai," ujar Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Adik Bupati Tulungagung Ternyata Ikut Terjaring OTT, Diangkut KPK ke Jakarta

Nasional
4 jam lalu

Terungkap! Bupati Tulungagung Kena OTT KPK karena Kasus Pemerasan

Nasional
5 jam lalu

13 dari 16 Orang Terjaring OTT di Tulungagung Tiba di KPK

Nasional
7 jam lalu

Ahmad Sahroni Bantah Beri Uang Rp300 Juta ke Pegawai KPK Gadungan untuk Urus Perkara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal